Resmi Rilis! Fitur LP dan LK Online di Polri Super Apps, Solusi Lapor Kehilangan dari HP.
Resmi Rilis! Fitur LP dan LK Online di Polri Super Apps, Solusi Lapor Kehilangan dari HP.. (Foto: {RAMBE})
Wakapolri : Komjen Pol Prof,Dr Dedi Prasetyo
Lapor Polisi Cukup Pakai HP! Polri Luncurkan Fitur LP & LK Online di Super Apps: Respon Anggota Wajib di Bawah 10 Menit!
JAKARTA – Era baru pelayanan kepolisian yang modern dan antiribet resmi dimulai! Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi meluncurkan fitur pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring (online) melalui aplikasi Polri Super Apps. Inovasi revolusioner ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan yang super cepat, transparan, dan bebas birokrasi.
Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor polisi. Cukup dari genggaman ponsel, laporan Anda langsung terintegrasi dan diproses dengan standar kecepatan tinggi.
Transformasi Digital: Pangkas Birokrasi, Percepat Penanganan
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa peluncuran fitur ini adalah jawaban atas tuntutan masyarakat akan pelayanan yang serba cepat di era digital. Polri kini memasang target tinggi: setiap laporan yang masuk harus segera direspons oleh anggota di lapangan dalam waktu yang sangat singkat.
"Polri dituntut untuk memangkas waktu respons anggota agar berada di bawah 10 menit. Dengan fitur LP dan LK online di Super Apps, kami mengakselerasi penanganan keluhan masyarakat secara signifikan," tegas Komjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Single Platform: Satu Aplikasi untuk Segala Urusan Kepolisian
Polri Super Apps bukan sekadar aplikasi biasa, melainkan sebuah aset kolektif raksasa yang mengintegrasikan seluruh layanan kepolisian dalam satu pintu (single platform). Melalui sistem verifikasi identitas yang aman dan terintegrasi dengan data kependudukan, masyarakat dapat:
- Membuat Laporan Polisi (LP) awal dari mana saja.
- Mengurus Surat Keterangan Kehilangan (LK) tanpa harus hadir fisik di kantor polisi.
- Mengakses layanan kepolisian lainnya secara transparan dan akuntabel.
Komitmen Pelayanan Prima dan Modern
Mabes Polri menjelaskan bahwa integrasi layanan ini adalah bukti konsistensi Korps Bhayangkara dalam melakukan digitalisasi besar-besaran. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak pelayanannya secara adil dan cepat tanpa terhalang jarak dan waktu.
Inovasi ini diharapkan dapat terus memulihkan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, menjadikannya sebagai garda terdepan pelindung masyarakat yang modern dan humanis di tahun 2026.
{RAMBE}