Logo
CRIME WATCH.ID

RIAU BERSIH NARKOBA! Polda Riau Sikat Habis Jaringan Sabu Rp34,85 Miliar, 557 Tersangka Diringkus dalam Operasi Antik 2026

5173 views
Rabu, 13 Mei 2026 - 11:26 WIB {RAMBE}
RIAU BERSIH NARKOBA! Polda Riau Sikat Habis Jaringan Sabu Rp34,85 Miliar, 557 Tersangka Diringkus dalam Operasi Antik 2026

RIAU BERSIH NARKOBA! Polda Riau Sikat Habis Jaringan Sabu Rp34,85 Miliar, 557 Tersangka Diringkus dalam Operasi Antik 2026. (Foto: {RAMBE})

Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jendral Polisi Hengki Haryadi


Tersangka narkoba hasil dari operasi anti narkoba Polda Riau saat digiring aparat kepolisian.


Gebrakan Brigjen Hengki Haryadi: Operasi Antik 2026 Polda Riau Selamatkan 162 Ribu Nyawa dari Narkoba. 


PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau di bawah komando Brigjen Pol. Hengki Haryadi kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika. Melalui gelaran Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2026, jajaran Polda Riau berhasil menggulung ratusan kasus dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai angka fantastis, yakni Rp34,85 miliar.

Langkah tegas ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat Riau dari ancaman peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.


Hasil Operasi Fantastis: 435 Kasus Terungkap dalam 22 Hari

Operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 ini menunjukkan intensitas tinggi Polri dalam melakukan penindakan hukum. Berikut adalah rincian keberhasilan operasi tersebut:

  • Total Tersangka: Sebanyak 557 orang diamankan, terdiri dari 530 laki-laki dan 27 perempuan.
  • Status Hukum: 487 tersangka resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara 70 orang lainnya menjalani rehabilitasi.
  • Barang Bukti Narkotika: Menyita total 34,38 kilogram narkotika, yang didominasi oleh 31,85 kg sabu, 2.319 butir ekstasi, hingga ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate.
  • Aset yang Disita: Petugas turut mengamankan uang tunai Rp159,8 juta, satu unit speedboat, lima unit mobil, serta ratusan unit kendaraan roda dua dan telepon genggam.


Selamatkan 162.754 Jiwa: Jalur Perairan Jadi Fokus Utama

Pengungkapan besar ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Salah satu kasus paling menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026.

Dalam aksi pengejaran tersebut, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu melalui jalur perairan Selat Akar menggunakan speedboat. Dua tersangka asal Bengkalis berinisial K dan S berhasil diringkus dalam operasi senyap ini.


Komitmen Polri Menjaga Kamtibmas

Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol. Hengki Haryadi, memaparkan bahwa profesi para tersangka sangat beragam, mulai dari pengangguran, wiraswasta, hingga petani. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba berusaha menyusup ke berbagai lapisan masyarakat.

Dengan berakhirnya Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polda Riau menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba di Bumi Lancang Kuning demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT