Satgas Haji Polri Gandeng Imigrasi Cegah 32 Jemaah Ilegal di Bandara Soetta: 13 Tersangka Diseret, Tipu 320 Korban Hingga Rp10 Miliar!
Satgas Haji Polri Gandeng Imigrasi Cegah 32 Jemaah Ilegal di Bandara Soetta: 13 Tersangka Diseret, Tipu 320 Korban Hingga Rp10 Miliar!. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
BONGKAR MAFIA HAJI NON-PROSEDURAL!
JAKARTA – Sebuah komitmen nyata dan respons super cepat ditunjukkan oleh Korps Bhayangkara demi melindungi masyarakat dari jerat komplotan mafia penipuan spiritual. Satgas Haji Polri yang bersinergi ketat dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban sindikat jemaah haji non-prosedural (ilegal) di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 15 Mei 2026.
Langkah preventif nan tegas ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran Polri untuk memberantas praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal yang telah merugikan masyarakat kecil hingga miliaran rupiah.
13 Tersangka Resmi Dijebloskan ke Tahanan: Seret 11 Laporan Polisi!
Merespons maraknya fenomena penipuan bermodus visa non-resmi ini, jajaran Satgas Haji Polri bergerak agresif melakukan penegakan hukum di lapangan. Hingga pertengahan Mei 2026, polisi tercatat telah mengantongi puluhan berkas perkara penipuan haji.
“Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Para mafia ini secara licik memanfaatkan tingginya minat masyarakat serta panjangnya antrean haji resmi di Indonesia demi meraup keuntungan pribadi. Mereka menjanjikan keberangkatan instan lewat jalur belakang tanpa dokumen resmi yang sah dari pemerintah.
Keganasan Sindikat Haji Bodong: 320 Warga Tertipu, Uang Rp10,025 Miliar Amblas!
Dampak dari keserakahan para pelaku ini menyisakan nestapa yang mendalam bagi ratusan umat. data resmi kepolisian, jumlah masyarakat yang menjadi korban kebiadaban sindikat ini melonjak drastis dengan kerugian yang sangat fantastis.
“Jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000 (Rp10 Miliar lebih),” ungkap Irjen Johnny Eddizon Isir secara rinci, Penyelamatan 32 calon jemaah di Bandara Soetta merupakan bukti kesigapan aparat di pintu keluar negara. Keberangkatan puluhan jemaah tersebut terpaksa dibatalkan demi melindungi mereka dari potensi masalah hukum yang jauh lebih berat di Arab Saudi, akibat penggunaan visa dan dokumen palsu dari pihak agen travel nakal.
“Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," tambah Kadiv Humas Polri
Imbauan Tegas Polri: Cek Legalitas Visa, Jangan Tergiur Janji Manis!
Pasca-pembongkaran sindikat kakap ini, institusi Polri kembali mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar jauh lebih mawas diri dan teliti sebelum menyetorkan uang tabungan haji mereka ke lembaga perjalanan. Kehadiran Satgas Haji Polri akan terus memperketat pengawasan di setiap pintu bandara internasional guna menyapu bersih seluruh agen perjalanan ilegal.
Polri mewajibkan masyarakat untuk selalu memastikan tiga hal penting: legalitas izin penyelenggara dari Kementerian Agama, jenis visa yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah Arab Saudi, serta kelengkapan dokumen keberangkatan.
“Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” pungkas Jenderal Bintang Dua tersebut dengan nada tegas sekaligus mengakhiri keterangannya.
{RAMBE}