Satgas Pangan Polri Buru Pabrik Nakal Penjarah Duit Petani: 16 Provinsi Diawasi Ketat, Bareskrim Buka Hotline Aduan Nyata!
Satgas Pangan Polri Buru Pabrik Nakal Penjarah Duit Petani: 16 Provinsi Diawasi Ketat, Bareskrim Buka Hotline Aduan Nyata!. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
Catat Nomor WA Ini! Kapolri Buka Hotline Khusus Tangkap Mafia Timbangan Sawit Nakal.
BONGKAR PARADOKS MAFIA SAWIT!
JAKARTA – Satgas Pangan Polri bersama jajaran Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia menabuh genderang perang terhadap praktik curang mafia tata niaga kelapa sawit. Korps Bhayangkara bergerak agresif melakukan investigasi besar-besaran terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) nakal yang nekat membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani swadaya dengan harga murah yang tidak wajar.
Langkah berani ini diambil sebagai bentuk komitmen total Polri di bawah arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, demi memastikan keadilan ekonomi bagi jutaan petani swadaya non-mitra yang selama ini menjadi tulang punggung produksi sawit nasional.
Operasi Senyap Pemburu PKS Nakal: 5 Tim Khusus Bareskrim Diterjunkan
Taji Satgas Pangan Polri terbukti ampuh. Dalam operasi pengawasan ketat yang digelar serentak sejak 9 hingga 22 Juni 2026 di 16 provinsi sentra sawit nasional, kepolisian berhasil memaksa ratusan korporasi nakal tiarap.
Berdasarkan data intelijen pangan, jumlah PKS yang terindikasi melakukan praktik pembelian tidak wajar atau tidak transparan langsung terjun bebas dari 280 perusahaan menjadi 194 perusahaan. Kendati menurun, angka ini menunjukkan masih banyak korporasi yang mencoba bermain curang di bawah radar.
"Pemantauan dan pengawasan dilakukan bersama Satgas Pangan Daerah untuk memastikan harga pembelian TBS oleh PKS dari pekebun swadaya non-mitra kembali normal. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mencari dan menemukan apakah terdapat peristiwa pidana yang terjadi atau tidak," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/6/2026).
Untuk menguliti habis kecurangan ini, Bareskrim Polri menerjunkan 5 Tim Khusus yang langsung melakukan klarifikasi maraton terhadap 14 PKS raksasa. Sementara di tingkat daerah, 16 Satgas Pangan Provinsi bergerak simultan memeriksa dan menginterogasi 159 PKS lainnya.
Mengurai Kerugian Petani: Studi Kasus Paradoks Sawit Jambi
Jambi menjadi salah satu dari 16 provinsi yang mendapat pengawasan paling ketat karena masifnya jumlah perkebunan rakyat di sana. Investigasi lapangan mengungkap adanya gap atau jurang harga yang sangat mengerikan dan merugikan ekonomi pedesaan.
Saat harga Crude Palm Oil (CPO) dunia sedang menguat di angka Rp14.985,30 per kilogram, para petani justru gigit jari karena diperas oleh rantai tata niaga yang tidak transparan. Berikut adalah perbandingan nyata manipulasi harga yang ditemukan di lapangan (Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi):
Bagi petani swadaya, selisih ini adalah malapetaka. Dalam satu kali panen sebesar 10 ton, uang yang seharusnya masuk ke dompet keluarga petani justru menguap hingga puluhan juta rupiah per bulan akibat permainan tengkulak dan PKS nakal.
Target Bidikan Bareskrim: Manipulasi Timbangan hingga Rekayasa Rendemen
Polri menegaskan tidak akan ragu menyeret para bos sawit nakal ke ranah hukum pidana. Satgas Pangan Polri juga telah menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengendus adanya praktik kartel atau persaingan usaha tidak sehat.
Ada beberapa modus operandi korporasi yang kini sedang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan hukum secara tegas:
- Penipuan dan Manipulasi Timbangan digital di jembatan timbang PKS.
- Rekayasa kadar rendemen (kualitas minyak sawit) sepihak yang merugikan petani.
- Pemalsuan dokumen transaksi keuangan dan dokumen timbang.
Sebagai solusinya, Polri bersama dinas terkait kini mendesak implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 untuk mewajibkan skema kemitraan yang transparan antara PKS dan pekebun swadaya.
Sikat Mafia! Laporkan Kecurangan via Hotline WhatsApp Resmi Polri
Sebagai wujud pelayanan prima dan perlindungan nyata bagi para petani kelapa sawit di seluruh penjuru Indonesia, Satgas Pangan Polri resmi membuka posko pengaduan masyarakat secara digital. Petani yang merasa diperas atau dicurangi oleh PKS saat menjual hasil panennya diimbau untuk langsung melapor ke pihak berwajib.
Posko Pengaduan Resmi Satgas Pangan Polri
📞 Layanan WhatsApp: 0821-7000-8911
Jangan ragu! Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan baku utama bagi tim opsnal kepolisian untuk langsung menyergap dan menindak tegas perusahaan nakal di lapangan.
{RAMBE}