Logo
CRIME WATCH.ID

Sepekan, Satgas Pangan Nasional Awasi 9.138 Titik: Minyakita hingga Beras Jadi Sorotan

7528 views
Kamis, 12 Februari 2026 - 14:25 WIB redSVG
Sepekan, Satgas Pangan Nasional Awasi 9.138 Titik: Minyakita hingga Beras Jadi Sorotan

Sepekan, Satgas Pangan Nasional Awasi 9.138 Titik: Minyakita hingga Beras Jadi Sorotan. (Foto: redSVG)



Dalam sepekan terakhir, Satuan Tugas Pangan Polri melakukan pengawasan intensif di 9.138 titik di seluruh Indonesia. Komoditas yang menjadi sorotan utama: Minyakita dan beras.

Langkah masif ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan, stabilitas harga, serta mencegah praktik kecurangan seperti pengurangan takaran, penimbunan, hingga permainan distribusi di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Peningkatan kegiatan pemantauan ini meningkat pesat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen.Pol  Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas Saber di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri pekan lalu.


Minyakita dan Beras Disisir Ketat

Minyakita kembali menjadi perhatian setelah muncul laporan dugaan ketidaksesuaian takaran di sejumlah lokasi. Selain itu, harga dan distribusi beras juga dipantau ketat mengingat komoditas ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Pengawasan dilakukan mulai dari produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan ritel modern. Jika ditemukan pelanggaran, aparat menegaskan akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


9.138 Titik dalam 7 Hari

Angka 9.138 titik pengawasan menunjukkan skala operasi yang luas dan terstruktur. Satgas Pangan menggandeng jajaran kepolisian daerah serta instansi terkait untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan sesuai aturan.

Upaya ini juga bertujuan:

  • Menjaga stabilitas harga
  • Menghindari kelangkaan barang
  • Melindungi konsumen dari praktik curang
  • Mengawal program pangan pemerintah


Komitmen Jaga Stabilitas Pangan

Satgas Pangan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang mencoba memainkan harga atau memanipulasi distribusi. Pengawasan akan terus diperkuat, terutama menjelang momen-momen dengan lonjakan konsumsi.

Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran distribusi atau penjualan bahan pokok.

Langkah pengawasan besar-besaran ini menjadi sinyal bahwa negara hadir menjaga stabilitas pangan nasional. Minyakita dan beras bukan sekadar komoditas—melainkan penopang ketahanan ekonomi masyarakat luas.


{redSVG}



BERITA TERKAIT