Siasat Licik "Ahmad" Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Berakhir Tragis Diuber Warga ke Cipageran!
Siasat Licik "Ahmad" Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Berakhir Tragis Diuber Warga ke Cipageran!. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
SINDIKAT UPAL INCAR WARUNG KELONTONG!
CIMAHI – Modus kejahatan klasik namun mematikan bagi perekonomian pedagang kecil kembali memakan korban di wilayah Jawa Barat. Jajaran Polsek Cimahi sukses menggulung seorang pria bernama Ahmad, yang nekat menjadi aktor lapangan peredaran uang palsu (upal) lintas wilayah di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ahmad yang mengincar warung-warung kelontong tradisional demi meraup kembalian uang asli tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cimahi. Langkah taktis kepolisian ini sekaligus menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya para pemilik usaha mikro, untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi tunai di malam hari.
Kronologi Aksi Licik Ahmad: Modus Belanja Murah Demi Kembalian Uang Asli
Berdasarkan hasil investigasi mendalam dari pihak kepolisian, Ahmad menjalankan roda bisnis haramnya dengan skema yang sangat terstruktur. Target operasinya sengaja menyasar warung-warung kecil yang tidak memiliki alat pendeteksi sinar ultraviolet (UV).
Modus Operandi Sindikat Upal "Ahmad":
1. Target Sasaran : Warung kelontong tradisional di area padat penduduk.
2. Skema Transaksi: Membeli barang murah (rokok/minuman) menggunakan upal pecahan Rp100.000.
3. Target Utama : Membawa kabur sisa uang kembalian pecahan kecil yang merupakan uang asli.
4. Pola Pelarian : Jika berhasil, langsung berpindah lokasi ke warung lain dalam waktu cepat.
Penyidikan polisi mendeteksi bahwa pergerakan Ahmad cukup lincah dalam memanfaatkan kelengahan korbannya. Namun, sepandai-pandainya Ahmad melancarkan siasat, aksi tipu-tipunya itu akhirnya menemui jalan buntu ketika ia mencoba mengelabui sebuah warung di kawasan Bandung Barat.
Apes di Ngamprah, Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Cipageran!
Petaka bagi Ahmad bermula saat dirinya menyambangi sebuah warung kelontong di Jalan Somawinata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB. Dengan wajah tenang, ia menyerahkan selembar uang merah pecahan Rp100.000 palsu kepada pemilik warung untuk membayar belanjaannya.
Namun, insting tajam sang pemilik warung langsung bekerja. Saat jemarinya menyentuh tekstur kertas upal tersebut, ia merasakan adanya kejanggalan fisik yang mencolok. Sadar dirinya sedang ditipu oleh sang pembeli, pemilik warung spontan berteriak.
Ahmad yang panik langsung memacu langkahnya untuk kabur dari lokasi kejadian. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban tidak tinggal diam. Aksi kejar-kejaran yang menegangkan pun terjadi dari wilayah Ngamprah, hingga akhirnya pelarian Ahmad resmi terhenti setelah ia berhasil dikepung dan ditangkap massa di daerah Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi.
Polisi Sita Barang Bukti Rp600 Ribu, Korps Bhayangkara Buru Bandar Besar!
Petugas kepolisian dari Polsek Cimahi yang menerima laporan warga segera meluncur ke lokasi penangkapan untuk mengamankan Ahmad dari potensi amuk massa. Saat dilakukan penggeledahan badan di tempat, polisi berhasil menemukan sejumlah lembaran uang palsu siap edar di dalam saku pakaian pelaku.
"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai Rp600.000 yang rencananya akan kembali digunakan untuk berbelanja. Saat ini pelaku sudah resmi ditahan di sel Mapolsek Cimahi untuk menjalani pemeriksaan intensif," tulis keterangan resmi dari pihak Polsek Cimahi.
Saat ini, tim penyidik Polsek Cimahi tengah melakukan pengembangan investigasi follow the line guna melacak dari mana Ahmad mendapatkan pasokan upal berkualitas tersebut. Polisi menduga ada jaringan atau bandar besar pencetak uang palsu yang memanfaatkan orang-orang seperti Ahmad sebagai kurir di tingkat hilir.
Atas perbuatannya, Ahmad dijerat dengan pasal berlapis terkait peniruan dan pengedaran mata uang rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara yang sangat tinggi.
{RAMBE}