Logo
CRIME WATCH.ID

SINERGI MAKSIMAL! Polri Kawal Ketat Penyidik Kemendag, Luncurkan Aplikasi E-PPNS Demi Berantas Mafia Perdagangan!

3390 views
Rabu, 13 Mei 2026 - 13:51 WIB {RAMBE}
SINERGI MAKSIMAL! Polri Kawal Ketat Penyidik Kemendag, Luncurkan Aplikasi E-PPNS Demi Berantas Mafia Perdagangan!

SINERGI MAKSIMAL! Polri Kawal Ketat Penyidik Kemendag, Luncurkan Aplikasi E-PPNS Demi Berantas Mafia Perdagangan!. (Foto: {RAMBE})

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu (kiri) saat berkunjung ke Ditjen PKTN Kemendag.


JAKARTA – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan konsumen semakin tidak tergoyahkan. Melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri, Korps Bhayangkara resmi memperkuat sinergi penegakan hukum dengan menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (12/5/2026).

Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan setiap jengkal aktivitas perdagangan di Indonesia berjalan tertib, adil, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan rakyat.


Transformasi Digital: Gebrakan Aplikasi E-PPNS

Dalam kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu, Polri memperkenalkan transformasi birokrasi melalui aplikasi E-PPNS. Sistem mutakhir ini dirancang untuk merevolusi proses administrasi penyidikan agar lebih transparan dan akuntabel.

  • Akses Daring: Pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kini dapat dilakukan secara online kepada instansi penegak hukum lainnya.
  • Efisiensi Birokrasi: Digitalisasi ini memangkas waktu administratif yang sebelumnya panjang menjadi lebih cepat dan efisien.
  • Akuntabilitas Tinggi: Menjamin setiap proses hukum terpantau dengan jelas untuk menghindari kendala administratif di kemudian hari.


Polri Sebagai Pendamping Teknis Profesional

Brigjen Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa Polri hadir sebagai mitra strategis yang memberikan asistensi, koordinasi, hingga pendampingan teknis dalam penanganan perkara. Fokus utama pendampingan ini mencakup aspek teknis yang krusial seperti penggeledahan dan penyitaan agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi," ujar Brigjen Edy Suranta Sitepu di hadapan jajaran Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.


Menciptakan Iklim Perdagangan Sehat

Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, menyambut baik dukungan penuh dari Bareskrim Polri. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan di sektor perdagangan, metrologi legal, hingga tertib niaga secara menyeluruh.

Dengan adanya asistensi dari Polri, diharapkan tidak hanya konsumen yang terlindungi secara maksimal, tetapi juga para pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Polri terus membuktikan bahwa transformasi menuju era digital bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata untuk menciptakan Indonesia yang lebih tertib dan profesional dalam penegakan hukum perdagangan.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT