Skandal Narkoba Kutai Barat! Bareskrim Polri Bongkar Hubungan Gelap Eks Kasat Narkoba dengan Bandar Ishak.
Skandal Narkoba Kutai Barat! Bareskrim Polri Bongkar Hubungan Gelap Eks Kasat Narkoba dengan Bandar Ishak.. (Foto: {redSVG})
Gambar ilustrasi
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Bareskrim Polri Usut Dugaan Eks Kasat Narkoba Jadi "Kaki Tangan" Bandar, Komitmen Kapolri Sikat Habis Oknum Berkhianat!
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membuktikan komitmennya untuk tidak tebang pilih dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk jika harus menindak oknum dari internal kepolisian. Saat ini, Bareskrim tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang mantan perwira Polres Kutai Barat yang disinyalir memiliki hubungan gelap dengan jaringan bandar narkoba.
Langkah berani ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih institusi Polri untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada "pengkhianat" dalam perang melawan narkoba.
Fakta Baru: Eks Kasat Narkoba Diduga Terlibat Jaringan Ishak
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil alih kasus peredaran narkoba yang terjadi di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dalam proses penyidikan, ditemukan fakta mengejutkan mengenai keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
- Dugaan Keterlibatan: AKP Deky diduga terlibat langsung dalam operasional bisnis narkoba yang dijalankan oleh seorang bandar bernama Ishak dan kelompoknya.
- Pengambilalihan Kasus: Untuk menjamin objektivitas dan kedalaman penyidikan, Bareskrim Polri memutuskan untuk menarik kasus ini dari wilayah ke markas besar.
"Penyidik mendapatkan fakta baru terkait dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Ishak dan kawan-kawan," tegas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso pada Selasa (13/5).
Polri Tidak Beri Ruang Bagi Oknum Nakal
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso belum merinci secara detail sejauh mana peran eks perwira tersebut dalam jaringan Ishak. Namun, ia memastikan bahwa seluruh informasi akan dibuka secara transparan kepada publik dalam waktu dekat.
"Untuk lebih lengkapnya akan dirilis lebih lanjut," tambahnya.
Pengusutan ini mengirimkan pesan kuat kepada seluruh jajaran kepolisian bahwa keterlibatan dengan bandar narkoba adalah pelanggaran berat yang akan berujung pada tindakan tegas, mulai dari pencopotan jabatan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), hingga hukuman pidana maksimal.
Komitmen Perang Melawan Narkoba
Kasus ini menunjukkan bahwa Polri tetap konsisten menjalankan mandat untuk memberantas narkoba tanpa memandang bulu. Penangkapan bandar dan pengusutan oknum yang melindunginya menjadi prioritas utama demi menyelamatkan bangsa dari kerusakan akibat narkotika.
{redSVG}