Tambang Emas Ilegal Way Kanan Dibongkar! Polisi Telusuri Aliran Dana Rp2,8 Miliar per Hari
Tambang Emas Ilegal Way Kanan Dibongkar! Polisi Telusuri Aliran Dana Rp2,8 Miliar per Hari. (Foto: RAMBE)
Tambang Emas Ilegal Way Kanan Dibongkar! Polda Lampung Telusuri Aliran Dana Rp2,8 Miliar per Hari
Lampung – Praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, akhirnya menjadi sorotan serius aparat penegak hukum. Polda Lampung kini memperluas penyelidikan dengan menelusuri aliran dana miliaran rupiah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik tambang emas ilegal yang beroperasi di lahan milik PTPN.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga jaringan pemodal dan aliran dana besar di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Polisi Telusuri Jaringan dan Aliran Dana Tambang
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman menegaskan bahwa penyelidikan saat ini difokuskan pada pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Menurutnya, aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lokasi tambang, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang mungkin menjadi pengendali maupun penyandang dana aktivitas ilegal tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres Way Kanan serta pihak pemerintah daerah setempat. Jika ditemukan ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Heri Rusyaman.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan transparan tanpa pandang bulu.
Kapolda Turunkan Tim Khusus, Libatkan TNI
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf telah menurunkan tim khusus yang bekerja sama dengan unsur TNI dalam melakukan penyelidikan di lapangan.
Kolaborasi lintas institusi ini dinilai penting karena aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut diduga melibatkan jaringan yang cukup besar serta memiliki dampak luas terhadap lingkungan dan perekonomian daerah.
Selain itu, tim penyidik juga melakukan pencocokan modus operandi dengan kasus serupa yang pernah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pola jaringan dan metode operasional yang digunakan dalam praktik tambang ilegal tersebut.
Perputaran Uang Diduga Capai Rp2,8 Miliar per Hari
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Way Kanan diduga memiliki perputaran uang yang sangat besar.
Menurut Heri Rusyaman, penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya pemodal kuat yang mendanai operasi tambang ilegal tersebut.
“Kami juga menelusuri kemungkinan adanya pemodal di balik praktik penambangan emas tanpa izin ini, karena diduga perputaran uangnya bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari,” jelasnya.
Jika angka tersebut terbukti, maka praktik tambang ilegal ini berpotensi menjadi salah satu jaringan tambang tanpa izin terbesar di wilayah Lampung.
24 Orang Diamankan, Polisi Bongkar Jaringan
Dalam operasi awal yang dilakukan aparat kepolisian, sebanyak 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal telah diamankan.
Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna menelusuri rantai distribusi hasil tambang, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik praktik ilegal tersebut.
Komitmen Polri Berantas Tambang Ilegal
Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kerap merusak lingkungan dan merugikan negara.
Dengan mengungkap jaringan pemodal serta aliran dana, diharapkan penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aktor intelektual yang berada di balik operasi tambang ilegal.
Langkah tegas Polda Lampung ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa praktik tambang ilegal dengan perputaran uang miliaran rupiah tidak akan dibiarkan terus berlangsung.
Kini publik menunggu perkembangan penyelidikan selanjutnya:
Siapa sebenarnya pemodal besar di balik tambang emas ilegal Way Kanan?
{RAMBE}