Logo
CRIME WATCH.ID

Tarik Ulur Kekuasaan Berakhir: Pakar hingga Tokoh Nasional Nilai Tepat Polri Tetap di Bawah Presiden.

9274 views
Senin, 12 Januari 2026 - 14:28 WIB RAMBE
Tarik Ulur Kekuasaan Berakhir: Pakar hingga Tokoh Nasional Nilai Tepat Polri Tetap di Bawah Presiden.

Tarik Ulur Kekuasaan Berakhir: Pakar hingga Tokoh Nasional Nilai Tepat Polri Tetap di Bawah Presiden.. (Foto: RAMBE)


.

Perdebatan panjang soal posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kepolisian Negara Republik Indonesia/Polri) dalam sistem ketatanegaraan akhirnya menemukan titik henti. Komisi III DPR RI secara resmi menyepakati bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, keputusan yang dinilai sejumlah pakar dan tokoh nasional sebagai langkah konstitusional, strategis, dan realistis.

Keputusan ini sekaligus menutup wacana lama yang sempat mengemuka untuk menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu atau lembaga lain di luar Presiden.


Pakar: Demi Stabilitas dan Akuntabilitas

Sejumlah pakar hukum tata negara menilai keputusan Komisi III DPR RI sudah tepat dan sejalan dengan desain konstitusi. Menurut mereka, penempatan Polri di bawah Presiden justru memperjelas garis komando, tanggung jawab politik, serta mekanisme pengawasan.

“Polri bukan lembaga teknis biasa. Ia punya kewenangan koersif yang besar. Karena itu, pengendalian langsung oleh Presiden sebagai kepala pemerintahan adalah pilihan paling aman,” ujar salah satu pakar yang dikutip dalam rapat DPR.

Dalam perspektif ketatanegaraan, Presiden dipandang sebagai figur yang memiliki legitimasi langsung dari rakyat sehingga kontrol terhadap Polri tetap berada di jalur demokratis, bukan birokratis semata.


Hindari Konflik Kewenangan

Pakar juga mengingatkan, jika Polri diletakkan di bawah kementerian, potensi tumpang tindih kewenangan dan konflik politik justru akan membesar. Alih-alih memperkuat independensi, skema tersebut bisa membuka ruang intervensi sektoral yang tidak sehat.

“Menempatkan Polri di bawah Presiden justru memudahkan pengawasan DPR dan publik, karena tanggung jawab akhirnya jelas,” tegasnya.


Haidar Alwi: Keputusan Komisi III DPR Visioner

Apresiasi juga datang dari Haidar Alwi, yang menilai keputusan Komisi III DPR sebagai langkah visioner dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Menurut Haidar, Polri memiliki peran strategis tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam stabilitas nasional, pengamanan agenda demokrasi, dan perlindungan masyarakat. Karena itu, keberadaannya di bawah Presiden dinilai paling tepat agar koordinasi lintas sektor berjalan efektif.

“Ini bukan soal kekuasaan, tapi soal efektivitas dan tanggung jawab. Presiden bisa dimintai pertanggungjawaban langsung jika ada penyimpangan di tubuh Polri,” ujarnya.


DPR Tegaskan: Pengawasan Tetap Kuat

Komisi III DPR menegaskan bahwa keputusan ini bukan cek kosong bagi Polri. Justru sebaliknya, DPR menekankan pentingnya penguatan pengawasan, transparansi, dan reformasi internal agar Polri semakin profesional dan dipercaya publik.

Dengan Polri berada di bawah Presiden, DPR menilai jalur evaluasi dan koreksi akan lebih tegas, karena Presiden tak bisa melempar tanggung jawab ke lembaga lain.


Penutup Polemik Lama

Keputusan ini sekaligus menutup polemik lama yang kerap muncul setiap kali terjadi dinamika politik nasional. Penempatan Polri di bawah Presiden kini ditegaskan sebagai fondasi sistem keamanan nasional yang tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi sipil.


Catatan Redaksi: Ke depan, tantangan utama bukan lagi soal posisi struktural Polri, melainkan bagaimana keputusan ini diikuti dengan konsistensi reformasi, penegakan hukum yang adil, dan peningkatan kepercayaan publik.

{RAMBE}



BERITA TERKAIT