Logo
CRIME WATCH.ID

TEGAS & BULAT! Komisi I DPR RI Setuju Indonesia Tolak Somaliland sebagai Negara, Meski Diakui Sepihak Israel

1848 views
Jumat, 02 Januari 2026 - 08:58 WIB Rambe
TEGAS & BULAT! Komisi I DPR RI Setuju Indonesia Tolak Somaliland sebagai Negara, Meski Diakui Sepihak Israel

TEGAS & BULAT! Komisi I DPR RI Setuju Indonesia Tolak Somaliland sebagai Negara, Meski Diakui Sepihak Israel. (Foto: Rambe)


Jakarta — Sikap tegas Indonesia kembali ditegaskan di panggung geopolitik internasional. Komisi I DPR RI menyatakan sepakat menolak pengakuan Somaliland sebagai negara, meskipun wilayah tersebut diakui sepihak oleh Israel. Keputusan ini menegaskan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang berpegang pada hukum internasional dan kedaulatan negara.


Penolakan Tegas Meski Ada Pengakuan Sepihak

Komisi I DPR RI menilai pengakuan sepihak oleh Israel tidak dapat dijadikan dasar legitimasi kenegaraan. Indonesia tetap berpijak pada prinsip pengakuan internasional yang sah, termasuk melalui mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan konsensus global.


Somaliland Masih Bagian dari Somalia

Dalam pandangan Indonesia, Somaliland secara hukum internasional masih merupakan bagian dari Somalia. Karena itu, setiap klaim kenegaraan yang tidak diakui luas komunitas internasional tidak memiliki kekuatan hukum.


Indonesia Konsisten Pegang Hukum Internasional

Komisi I DPR RI menegaskan, Indonesia konsisten pada prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah negara. Pengakuan sepihak oleh satu negara—termasuk oleh Israeltidak mengubah status hukum internasional suatu wilayah.


Dampak Geopolitik Tak Bisa Diabaikan

Pengakuan sepihak dinilai berpotensi memicu instabilitas kawasan dan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Indonesia menilai stabilitas regional hanya dapat dijaga melalui proses diplomasi multilateral dan kesepakatan bersama, bukan langkah unilateral.


Posisi Indonesia Tetap Teguh

Komisi I DPR RI memastikan Indonesia tidak akan mengubah sikap meski ada tekanan geopolitik. Penolakan terhadap pengakuan Somaliland sebagai negara adalah bentuk komitmen Indonesia pada tatanan dunia berbasis aturan (rules-based order).

Sikap Komisi I DPR RI menegaskan bahwa pengakuan sepihak tidak mengikat dan hukum internasional tetap menjadi rujukan utama. Indonesia berdiri konsisten menolak pengakuan Somaliland sebagai negara, sekaligus menjaga prinsip kedaulatan, stabilitas kawasan, dan legitimasi global.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT