Terungkap! Remaja Diduga Konsumsi Obat Ilegal untuk Tawuran di Matraman, Operasi Gabungan Polri Sita Ratusan Pil
Terungkap! Remaja Diduga Konsumsi Obat Ilegal untuk Tawuran di Matraman, Operasi Gabungan Polri Sita Ratusan Pil. (Foto: RAMBE)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman, Andik Sudaryanto usai operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Matraman, Jakarta Timur
Operasi Gabungan di Matraman Sita 128 Pil Ilegal, Diduga Dipakai Remaja Tawuran
Jakarta — Dugaan praktik penyalahgunaan obat-obatan ilegal oleh kalangan remaja untuk meningkatkan keberanian saat tawuran mulai terkuak di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Aparat gabungan yang melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, dan sejumlah instansi pemerintah berhasil mengungkap indikasi peredaran obat keras tanpa izin dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).
Temuan tersebut terungkap dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu malam (11/3) di sejumlah titik rawan peredaran obat ilegal di kawasan Matraman.
Kepala Satpol PP Kecamatan Matraman, Andik Sudaryanto, mengatakan indikasi tersebut muncul setelah petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pembelian obat-obatan tertentu yang diduga banyak dikonsumsi oleh remaja.
“Terindikasi yang membeli kebanyakan para remaja yang digunakan saat melakukan tawuran,” kata Andik.
Modus Kamuflase Toko Kosmetik
Dalam operasi yang dilakukan di Jalan Kelapa Sawit, Utan Kayu Selatan, petugas menemukan praktik penjualan obat ilegal yang disamarkan dengan kedok toko kosmetik.
Modus ini digunakan pelaku untuk menghindari kecurigaan aparat dan masyarakat.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 128 butir obat-obatan ilegal yang dijual bebas tanpa izin.
“Tadi kita melakukan patroli, kita temukan pedagang penjual kosmetik yang menjual obat ilegal secara kamuflase,” ujar Andik.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa peredaran obat keras tanpa resep dokter masih marak terjadi dengan berbagai modus penyamaran.
15 Botol Miras Disita dari Penjual Jamu
Selain obat ilegal, petugas juga menemukan minuman keras dari lokasi lain di wilayah Matraman.
Dari penertiban yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu Utara, aparat menyita sekitar 15 botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan saat memeriksa sejumlah penjual jamu.
Keberadaan minuman keras tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat, termasuk konflik antar kelompok remaja.
Operasi Gabungan untuk Cegah Tawuran
Operasi pekat tersebut melibatkan berbagai unsur aparat dan instansi pemerintah, di antaranya:
- Polri
- TNI
- Satpol PP
- Suku Dinas Sosial
- Dinas Perhubungan
- Suku Dinas Kesehatan
- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tawuran remaja yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Timur.
Menurut Andik, operasi ini juga menjadi langkah preventif untuk memutus rantai penyalahgunaan obat ilegal yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan jalanan.
“Jadi tindakan ini juga untuk mencegah tawuran di wilayah Kecamatan Matraman,” ujarnya.
Polisi Dalami Peredaran Obat Keras
Sebelumnya, isu peredaran obat keras ilegal di wilayah Jakarta Timur sempat viral di media sosial.
Bahkan di wilayah Pasar Rebo, tiga toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin sempat diserang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya menjelaskan bahwa kios-kios tersebut awalnya disewakan untuk usaha lain seperti penjualan kosmetik, perangkat telepon seluler, hingga kebutuhan rumah tangga.
Namun dalam praktiknya, tempat tersebut diduga disalahgunakan untuk menjual obat keras tanpa izin.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian aparat kepolisian untuk memastikan jaringan peredaran obat ilegal tidak terus meluas.
Polri Perketat Pengawasan Peredaran Obat Ilegal
Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah kini memperketat pengawasan terhadap berbagai lokasi yang diduga menjadi titik peredaran obat ilegal.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat berbahaya yang dapat memicu tindakan kriminal, termasuk tawuran.
Operasi terpadu seperti ini diharapkan mampu menekan peredaran obat keras ilegal sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Timur.
{RAMBE}