Tolak Peradilan Militer, Koalisi Sipil Kepung Istana: Desak Pembentukan TGPF Independen Kasus Andrie Yunus.
Tolak Peradilan Militer, Koalisi Sipil Kepung Istana: Desak Pembentukan TGPF Independen Kasus Andrie Yunus.. (Foto: {RAMBE})
Mencari Keadilan di Gerbang Istana: Koalisi Sipil Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
JAKARTA – Ketegangan sempat mewarnai gerbang Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat pagi (17/4/2026). Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus melakukan aksi simbolik guna mengantarkan surat terbuka dari aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini membawa misi krusial: menuntut transparansi total dan penolakan tegas terhadap proses hukum yang dinilai berjalan tertutup di ranah peradilan militer.
Surat dari Balik Bangsal Rumah Sakit
Dengan kondisi yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat luka bakar serius, Andrie Yunus menuliskan secarik surat berwarna hijau sebagai bentuk gugatan atas mandeknya keadilan. Surat tersebut dicetak dalam ukuran besar dan dibacakan dengan lantang oleh anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, sebelum diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam suratnya, Andrie menegaskan bahwa 30 hari pasca-percobaan pembunuhan berencana terhadap dirinya pada 12 Maret 2026, belum ada kemajuan berarti dalam penuntasan kasus secara transparan.
"Investigasi TAUD mengidentifikasi setidaknya terdapat 16 pelaku lapangan. Peradilan militer tidak pernah menemukan titik keadilan dan akuntabilitas menyeluruh sampai komando teratas. Hal ini hanya akan memperpanjang rekam jejak impunitas," tulis Andrie dalam suratnya.
Desakan Pembentukan TGPF Independen
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, yang memimpin aksi tersebut, menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus menunjukkan sikap sebagai "Presiden Kesatria" dengan segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.
Koalisi secara tegas menolak berkas perkara yang kini dilimpahkan Puspom TNI ke Pengadilan Militer Jakarta II-08. Mereka berargumen bahwa kasus kekerasan yang melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil seharusnya diselesaikan di peradilan umum agar prosesnya dapat diawasi oleh publik secara luas dan terhindar dari konflik kepentingan.
Insiden di Lapangan: Adu Mulut dengan Petugas
Jalannya aksi simbolik ini tidak sepenuhnya mulus. Sejumlah petugas pengamanan dalam (Pamdal) dan aparat keamanan sempat menghadang perwakilan koalisi. Adu mulut pun tak terhindarkan ketika petugas menyatakan aksi tersebut tidak memiliki izin resmi.
"Tahu hukum? Enggak begini caranya," cetus salah satu petugas di lapangan. Meski demikian, situasi berhasil mereda setelah tiga orang perwakilan koalisi akhirnya diperbolehkan masuk ke gedung Kemensetneg untuk menyerahkan dokumen tersebut secara formal.
Jejak Kasus: Dari Salemba hingga Intelijen Strategis
Peristiwa memilukan ini bermula pada Kamis tengah malam, 12 Maret 2026, saat Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal di persimpangan Jalan Salemba 1-Talang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya awalnya menangani kasus ini, namun estafet perkara berpindah ke Puspom TNI setelah diketahui bahwa empat terduga pelaku utama berinisial NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda) merupakan anggota aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Pihak Oditur Militer mengklaim motif serangan adalah dendam pribadi karena korban pernah menerobos rapat tertutup revisi UU TNI pada 2025 lalu. Namun, koalisi sipil menilai motif tersebut terlalu dangkal dan menduga adanya keterlibatan aktor intelektual yang lebih besar di balik serangan terorganisir ini.
Kini, bola panas berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Publik menanti apakah komitmen perlindungan warga negara dan penegakan hukum yang akuntabel akan diwujudkan melalui peradilan umum, ataukah kasus ini akan berakhir di ruang tertutup peradilan militer yang selama ini dikritik keras oleh para aktivis HAM.
{RAMBE}