Urus SIM Kini Makin Canggih! Polri dan BPJS Uji Coba Integrasi Sistem Digital di Medan.
Urus SIM Kini Makin Canggih! Polri dan BPJS Uji Coba Integrasi Sistem Digital di Medan.. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara
Kombes Pol Firman Darmansyah di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan.
Gebrakan Urus SIM 2026: Sistem Terintegrasi BPJS-Polri Diuji Coba di Medan, Pastikan Layanan Cepat dan Pasti!
MEDAN – Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan melalui kolaborasi apik antara Polri dan BPJS Kesehatan. Langkah besar ini ditandai dengan uji coba integrasi sistem kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif sebagai syarat layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang digelar di Satpas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).
Sinergi ini merupakan komitmen Polri dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 sekaligus memperkuat implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Integrasi Sistem Digital: Layanan SIM Tetap Cepat!
Bagi masyarakat yang khawatir akan hambatan birokrasi, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, memberikan jaminan bahwa sistem ini dirancang untuk kemudahan warga.
- Cek Otomatis: Petugas Satpas cukup memasukkan NIK pemohon, dan sistem akan secara otomatis menampilkan status kepesertaan JKN tanpa menambah beban waktu layanan.
- Notifikasi Edukatif: Jika status peserta tidak aktif, sistem akan memberikan notifikasi mengenai langkah-langkah aktivasi kembali, sehingga masyarakat mendapatkan solusi instan.
- Efisiensi Petugas: Integrasi ini dipastikan tidak menambah beban kerja petugas di lapangan, menjaga kecepatan layanan publik yang profesional.
Perluasan Nasional: Medan Jadi Titik Krusial
Setelah sukses diujicobakan di tujuh wilayah polda (Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI Jakarta, Kaltim, Bali, dan NTT), wilayah hukum Polda Sumut kini menjadi fokus utama penguatan sistem ini sebelum diimplementasikan secara masif dan wajib.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Firman Darmansyah, menekankan pentingnya aturan ini untuk perlindungan masyarakat.
"Kami terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan sosialisasi. Target kami adalah masyarakat memahami aturan ini tanpa merasa terhambat dalam proses pelayanan SIM," ujar Kombes Firman.
Dukungan Pro-Polri: Melindungi Pengendara, Menjamin Kesehatan
Polda Sumut berencana mengoptimalkan edukasi melalui konten media sosial dan video singkat untuk membantu masyarakat memahami persyaratan JKN aktif. Langkah ini menunjukkan sisi humanis Polri yang tidak hanya fokus pada ketertiban jalan raya (Kamseltibcarlantas), tetapi juga peduli pada jaminan kesehatan para pengendara di tanah air.
Dengan sistem yang terintegrasi, Polri membuktikan diri sebagai institusi yang adaptif terhadap teknologi dan mendukung program strategis nasional demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
{RAMBE}