Logo
CRIME WATCH.ID

USUT TUNTAS! Andrie Yunus Desak Kasus Penyiraman Air Keras Diseret ke Peradilan Umum: Demi Transparansi & Keadilan Hakiki

6023 views
Rabu, 08 April 2026 - 14:44 WIB {RAMBE}
USUT TUNTAS! Andrie Yunus Desak Kasus Penyiraman Air Keras Diseret ke Peradilan Umum: Demi Transparansi & Keadilan Hakiki

USUT TUNTAS! Andrie Yunus Desak Kasus Penyiraman Air Keras Diseret ke Peradilan Umum: Demi Transparansi & Keadilan Hakiki. (Foto: {RAMBE})

JAKARTA – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hukum Andrie Yunus kini memasuki babak krusial terkait kepastian hukum bagi para pelaku. Secara tegas, Andrie Yunus menyatakan penolakannya jika kasus ini hanya diusut melalui mekanisme peradilan militer. Ia mendorong agar seluruh oknum yang terlibat diproses secara terbuka di Peradilan Umum guna menjamin transparansi di mata publik.


Dorongan Pembentukan TGPF Independen

Andrie Yunus menilai bahwa kasus kekerasan yang menimpanya bukan sekadar kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap pejuang hak asasi. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.

Langkah ini diharapkan dapat membantu kepolisian dan pihak terkait dalam membongkar dalang di balik serangan tersebut secara objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami menolak keras pengusutan kasus ini di peradilan militer. Kami meminta agar para pelaku diadili di peradilan umum agar prosesnya bisa dipantau langsung oleh masyarakat luas," tegas Andrie Yunus dalam pernyataannya.


Menghormati Supremasi Hukum & Peran Polri

Keinginan agar kasus ini dibawa ke peradilan umum mencerminkan kepercayaan terhadap sistem hukum sipil yang berlaku di Indonesia. Dengan melibatkan Polri dalam penyidikan di ranah peradilan umum, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih akuntabel, di mana setiap bukti dapat diuji secara terbuka dalam persidangan yang dapat diakses publik.

Beberapa poin penting yang diperjuangkan:

  • Persamaan di Depan Hukum: Memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana kekerasan.
  • Transparansi Publik: Persidangan di peradilan umum memungkinkan masyarakat melihat langsung keadilan ditegakkan.
  • Efek Jera: Memberikan sanksi hukum yang tegas bagi pelaku maupun dalang intelektual guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


Komitmen Menuju Keadilan yang Terbuka

Publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan aparat penegak hukum dalam merespons desakan ini. Transformasi hukum yang sedang berjalan di Indonesia diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi korban demi tercapainya keadilan yang absolut. Dukungan terhadap Polri untuk terus bersikap profesional dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan hukum nasional.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT