Logo
CRIME WATCH.ID

Visa Turis, Utang, dan Ancaman: Fakta Rekrutmen 249 WNI ke Industri Scam

6532 views
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:35 WIB RAMBE
Visa Turis, Utang, dan Ancaman: Fakta Rekrutmen 249 WNI ke Industri Scam

Visa Turis, Utang, dan Ancaman: Fakta Rekrutmen 249 WNI ke Industri Scam. (Foto: RAMBE)


Gambar ilustrasi


Terbongkar! Polisi Ungkap Modus Rekrutmen 249 WNI ke Perusahaan Scam Kamboja, Dijerat Janji Palsu dan Utang

JAKARTA — Tabir gelap perekrutan ratusan warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di perusahaan online scam di Kamboja akhirnya terbuka. Bareskrim Polri mengungkap modus sistematis yang digunakan sindikat untuk menjaring 249 WNI, mulai dari iming-iming gaji besar hingga jeratan utang sejak sebelum berangkat.

Temuan ini merupakan hasil asesmen dan pendalaman terhadap para korban yang berhasil dipulangkan ke Indonesia sepanjang Januari 2026.


Janji Manis di Awal, Jerat di Akhir

Menurut penyelidikan polisi, para korban direkrut melalui agen dan jaringan informal, termasuk media sosial dan pesan pribadi. Mereka ditawari pekerjaan sebagai admin, customer service, hingga staf IT, dengan janji gaji belasan hingga puluhan juta rupiah per bulan.

Namun, janji tersebut hanya menjadi pintu masuk. Setibanya di luar negeri, para WNI justru diarahkan ke kompleks tertutup perusahaan scam, di mana mereka dipaksa menjalankan penipuan daring terhadap target dari berbagai negara.


Visa Turis dan Tiket dari Perekrut

Polisi mengungkap, mayoritas korban diberangkatkan menggunakan visa turis, bukan visa kerja. Seluruh kebutuhan perjalanan, termasuk tiket pesawat, disiapkan oleh perekrut.

Rute keberangkatan pun beragam dan sengaja dibuat berlapis untuk menghindari deteksi, antara lain:

  • Medan – Batam – Singapura – Kamboja
  • Jakarta – Singapura – Kamboja
  • Batam – Malaysia – Kamboja

Skema ini menunjukkan adanya perencanaan matang dan jaringan lintas negara.


Dipaksa Bekerja, Tak Bisa Pulang

Setibanya di lokasi, korban tidak lagi memiliki kebebasan. Paspor ditahan, komunikasi dibatasi, dan mereka dipaksa memenuhi target penipuan. Jika gagal, korban mendapat ancaman, denda, bahkan kekerasan psikologis.

Ironisnya, biaya perjalanan yang sejak awal ditanggung perekrut justru dijadikan utang, sehingga korban semakin sulit melarikan diri.


Bukan Pekerja, Tapi Korban TPPO

Polisi menegaskan, para WNI ini bukan pekerja ilegal biasa, melainkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikemas dengan modus lowongan kerja luar negeri.

Kasus ini memperkuat temuan bahwa industri scam internasional tidak hanya merugikan korban penipuan, tetapi juga mengeksploitasi tenaga kerja secara brutal.


Penelusuran Jaringan Masih Berlanjut

Bareskrim memastikan pengungkapan ini belum berakhir. Aparat kini menelusuri peran agen perekrut di Indonesia, aliran dana, serta keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi penghubung jaringan scam lintas negara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar:

  • Tidak mudah percaya tawaran kerja luar negeri bergaji tinggi
  • Memastikan legalitas perusahaan dan visa kerja
  • Melapor jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan


{RAMBE}



BERITA TERKAIT