Zero Tolerance! Polri Pastikan Tak Ada Impunitas di Kasus Eks Kapolres Bima,NTB
Zero Tolerance! Polri Pastikan Tak Ada Impunitas di Kasus Eks Kapolres Bima,NTB. (Foto: RAMBE)
Skandal Eks Kapolres Bima Kota Dibongkar: Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas, Bandar Narkoba Sudah Dikantongi
Jakarta – Langkah tegas ditunjukkan Polri dalam menangani kasus dugaan keterlibatan eks Kapolres Bima Kota dalam perkara narkotika. Institusi memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi—pidana dan etik—seraya menegaskan tak ada ruang impunitas bagi siapa pun, termasuk pejabat internal.
Dalam rangkaian pernyataan resmi, Polri menegaskan bahwa mantan Kapolres tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sidang etik dijadwalkan digelar pekan ini, sementara penanganan pidana terus didalami oleh tim penyidik. “Tidak ada toleransi. Semua yang terlibat akan ditindak,” tegas sumber internal.
Sidang Etik Digelar, Proses Pidana Jalan Paralel
Agenda sidang etik menjadi panggung akuntabilitas internal. Namun, proses ini tidak berdiri sendiri. Penegakan hukum pidana tetap berjalan paralel, memastikan seluruh dugaan pelanggaran diusut tuntas.
Model penanganan ganda—etik dan pidana—disebut sebagai bentuk komitmen reformasi internal. Polri ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum dimulai dari dalam tubuh institusi.
Bandar Narkoba Teridentifikasi, Jaringan Diburu
Tak berhenti pada oknum, aparat mengungkap telah mengantongi identitas bandar yang diduga menyuplai narkoba. Pengembangan dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sumber penegak hukum menyebut, pemetaan komunikasi dan aliran barang menjadi fokus. Langkah ini dinilai krusial agar kasus tidak berhenti pada satu figur, melainkan membongkar struktur jaringan secara menyeluruh.
Pesan Keras: “Tak Ada yang Kebal Hukum”
Penanganan kasus ini menjadi pesan tegas bahwa jabatan bukan tameng. Polri menegaskan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika, terlebih jika melibatkan aparat.
Sejumlah pengamat menilai, keterbukaan informasi dan percepatan sidang etik akan menjadi indikator keseriusan institusi. Transparansi proses menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Momentum Bersih-Bersih Internal
Kasus ini dipandang sebagai momentum pembersihan internal sekaligus uji komitmen reformasi. Dengan mengumumkan perkembangan secara terbuka, Polri berupaya memutus persepsi impunitas yang kerap melekat pada penanganan perkara internal.
Langkah berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional hingga tuntas.
{RAMBE}